![]() |
Kampung Nelayan Malabero |
SUNFLOWORDS.COM, Siang hari, langit tampak membiru dan cuaca terik sekali. Menyusuri gang masjid Al-Istiqomah, tampak masjid itu sepi pasalnya adzan zuhur telah lewat satu jam yang lalu dan masyarakat sekitar sudah selesai menunaikan sholat. Berjalan menuju pinggiran pantai, wajah-wajah lelah nelayan tampak disembuhkan oleh kopi hitam di atas meja, tepat di hadapan mereka.
Kampung nelayan Malabero, hangat sekali suasana disini. Sangat berbeda dengan kemarin (01/03/2018) ketika situasi memanas, warga di sekitar panik, dan masing-masing nelayan memegang senjata tajam. "Kemarin itu tindakan siaga 1, jangan sampai nelayan trawl kesini dan menyerang. Kami semua tidak mau kejadian seperti di tahun 1999 terulang lagi." kata Ujang Joker (50) sapaan akrabnya.
Ujang merupakan Ketua Aliansi Perkumpulan Nelayan Malabero, tampak ia menyesap kopi hitam lalu berpikir dalam-dalam. Sesekali ia membenarkan letak topi, di raut wajahnya masih tampak kegelisahan mengenai masalah kemarin. Memang, bukan hanya ia yang khawatir melainkan semua warga merasakan hal yang sama. Hanya saja, beban yang dirasa Ujang sebagai Ketua Aliansi Nelayan Malabero membuatnya harus berpikir keras agar tak terjadi hal buruk pada Nelayan tradisional.
Warung kopi di pinggir pantai ramai oleh nelayan yang istirahat dan beberapa orang pemuda yang tampak mengobrol santai. Di seberang jalan, beranda rumah warga juga terlihat ramai. "Keadaan sekarang ini tidak seperti kemarin, cuma kami semua tetap antisipasi saja." lanjut Ujang seraya tersenyum, kemudian ia mengedarkan pandangan ke arah beberapa warga yang istirahat di beranda rumah.
Di sebelah Ujang, nelayan lain pun mengangguk membenarkan. Besar harapan mereka pada pemerintah untuk dapat menindak tegas masalah ini. "Sebenarnya sudah ada aturannya..." kata Ujang lalu menyebutkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawl). Kemudian UU RI Nomor 45 tahun 2009 atas perubahan UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Sudah jelas-jelas ada aturan tetapi nelayan trawl masih lolos juga. Ada apa ini?" tampak kening Ujang berkerut menyiratkan ketegasan dalam kalimat tanya yang ia katakan. Sejenak terdengar ponsel Ujang berdering, ia permisi untuk mengangkat telepon.
"Dimaklumi aja, dia (Ujang) orang penting dan sibuk belakangan ini." ujar Lerry (35) nelayan yang tadi duduk di sebelah Ujang. Seketika ia tertawa setelah memberikan pengertian tentang situasi tersebut.
Aroma laut yang menyeruak sedikit menenangkan, di seberang warung kopi sesekali terdengar gelak tawa para pemuda yang tengah mengobrol. Kehidupan di area Malabero kental sekali dengan laut, "Siang-siang begini kami memang sering istirahat sambil ngopi. Waktu orang-orang lagi tidur nyenyak tengah malam, kami justru melaut." cerita Lerry.
Di sela-sela obrolan santai itu, Ujang pun selesai menelepon. "Wah, gimana ya ini? Saya ditunggu pihak kepolisian di rumah." tutur Ujang. "Tuh kan, orang sibuk mah begitu." kata Lerry setengah bercanda. Ujang pun lalu permisi untuk pulang menemui tamunya.
"Polisi memang masih berjaga-jaga disini." jelas Lerry. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar tak terjadi kericuhan. "Sebenarnya waktu demo kemarin sudah diberitahukan bahwasanya trawl itu tidak diperbolehkan di Bengkulu ini." Lerry menghela napas berat, jelas sangat tampak sesungguhnya ia masih bingung kenapa nelayan trawl masih beraksi? "Nah, itu yang jadi tanda besar, kenapa nelayan trawl masih beroperasi? Bagaimana ini ketegasan pemerintah?" ujarnya kebingungan.
Lerry membuang pandangan ke laut lepas. Barangkali ia hendak menenggelamkan tanda tanya itu dalam-dalam. Ia tak ingin dibingungkan keadaan, tapi kenyataan mengharuskan para nelayan berpikir dan bertindak dengan matang.
"Jangan sampai kejadian tahun 1999 terulang lagi." ucap Lerry kemudian. Sorot matanya tampak mengenang kejadian mencekam di Malabero. "Dulu itu di tahun 1999 terjadi bentrok, nelayan trawl menyerang nelayan disini. Banyak yang luka-luka." Lerry mulai bercerita. "Mereka bawa senjata tajam lengkap, sangat mengerikan situasi dulu itu. Tahun 1999-2000." kenangnya.
"Tapi sebenarnya, kejadian seperti itu tak mungkin terjadi kalau pemerintah bertindak tegas. Nah, ketegasan itulah yang kami nanti-nanti. Dan kami para nelayan tradisional tetap tidak mengizinkan nelayan trawl beroperasi. Pokoknya kami anti trawl." Lerry berkali-kali menekankan bahwa mereka memang anti trawl.
Jiwa muda yang masih membara di dirinya tetap mempertahankan kata-kata itu. Nelayan yang lain juga sependapat. Dan mereka menaruh harapan besar pada pemerintah agar segera bertindak tegas. Tidak ada warga yang menginginkan terjadinya kericuhan, apalagi sampai bentrok dan terjadi baku hantam.
Warga Malabero ingin bebas dari rasa was-was dan panik. Mereka ingin menikmati keindahan laut tanpa rasa takut. Cukup ombak saja yang dilema dan gelisah, nelayan tidak menginginkan hal serupa.
Kampung nelayan Malabero, hangat sekali suasana disini. Sangat berbeda dengan kemarin (01/03/2018) ketika situasi memanas, warga di sekitar panik, dan masing-masing nelayan memegang senjata tajam. "Kemarin itu tindakan siaga 1, jangan sampai nelayan trawl kesini dan menyerang. Kami semua tidak mau kejadian seperti di tahun 1999 terulang lagi." kata Ujang Joker (50) sapaan akrabnya.
Ujang merupakan Ketua Aliansi Perkumpulan Nelayan Malabero, tampak ia menyesap kopi hitam lalu berpikir dalam-dalam. Sesekali ia membenarkan letak topi, di raut wajahnya masih tampak kegelisahan mengenai masalah kemarin. Memang, bukan hanya ia yang khawatir melainkan semua warga merasakan hal yang sama. Hanya saja, beban yang dirasa Ujang sebagai Ketua Aliansi Nelayan Malabero membuatnya harus berpikir keras agar tak terjadi hal buruk pada Nelayan tradisional.
Warung kopi di pinggir pantai ramai oleh nelayan yang istirahat dan beberapa orang pemuda yang tampak mengobrol santai. Di seberang jalan, beranda rumah warga juga terlihat ramai. "Keadaan sekarang ini tidak seperti kemarin, cuma kami semua tetap antisipasi saja." lanjut Ujang seraya tersenyum, kemudian ia mengedarkan pandangan ke arah beberapa warga yang istirahat di beranda rumah.
Di sebelah Ujang, nelayan lain pun mengangguk membenarkan. Besar harapan mereka pada pemerintah untuk dapat menindak tegas masalah ini. "Sebenarnya sudah ada aturannya..." kata Ujang lalu menyebutkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawl). Kemudian UU RI Nomor 45 tahun 2009 atas perubahan UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Sudah jelas-jelas ada aturan tetapi nelayan trawl masih lolos juga. Ada apa ini?" tampak kening Ujang berkerut menyiratkan ketegasan dalam kalimat tanya yang ia katakan. Sejenak terdengar ponsel Ujang berdering, ia permisi untuk mengangkat telepon.
"Dimaklumi aja, dia (Ujang) orang penting dan sibuk belakangan ini." ujar Lerry (35) nelayan yang tadi duduk di sebelah Ujang. Seketika ia tertawa setelah memberikan pengertian tentang situasi tersebut.
Aroma laut yang menyeruak sedikit menenangkan, di seberang warung kopi sesekali terdengar gelak tawa para pemuda yang tengah mengobrol. Kehidupan di area Malabero kental sekali dengan laut, "Siang-siang begini kami memang sering istirahat sambil ngopi. Waktu orang-orang lagi tidur nyenyak tengah malam, kami justru melaut." cerita Lerry.
Di sela-sela obrolan santai itu, Ujang pun selesai menelepon. "Wah, gimana ya ini? Saya ditunggu pihak kepolisian di rumah." tutur Ujang. "Tuh kan, orang sibuk mah begitu." kata Lerry setengah bercanda. Ujang pun lalu permisi untuk pulang menemui tamunya.
"Polisi memang masih berjaga-jaga disini." jelas Lerry. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar tak terjadi kericuhan. "Sebenarnya waktu demo kemarin sudah diberitahukan bahwasanya trawl itu tidak diperbolehkan di Bengkulu ini." Lerry menghela napas berat, jelas sangat tampak sesungguhnya ia masih bingung kenapa nelayan trawl masih beraksi? "Nah, itu yang jadi tanda besar, kenapa nelayan trawl masih beroperasi? Bagaimana ini ketegasan pemerintah?" ujarnya kebingungan.
Lerry membuang pandangan ke laut lepas. Barangkali ia hendak menenggelamkan tanda tanya itu dalam-dalam. Ia tak ingin dibingungkan keadaan, tapi kenyataan mengharuskan para nelayan berpikir dan bertindak dengan matang.
"Jangan sampai kejadian tahun 1999 terulang lagi." ucap Lerry kemudian. Sorot matanya tampak mengenang kejadian mencekam di Malabero. "Dulu itu di tahun 1999 terjadi bentrok, nelayan trawl menyerang nelayan disini. Banyak yang luka-luka." Lerry mulai bercerita. "Mereka bawa senjata tajam lengkap, sangat mengerikan situasi dulu itu. Tahun 1999-2000." kenangnya.
"Tapi sebenarnya, kejadian seperti itu tak mungkin terjadi kalau pemerintah bertindak tegas. Nah, ketegasan itulah yang kami nanti-nanti. Dan kami para nelayan tradisional tetap tidak mengizinkan nelayan trawl beroperasi. Pokoknya kami anti trawl." Lerry berkali-kali menekankan bahwa mereka memang anti trawl.
Jiwa muda yang masih membara di dirinya tetap mempertahankan kata-kata itu. Nelayan yang lain juga sependapat. Dan mereka menaruh harapan besar pada pemerintah agar segera bertindak tegas. Tidak ada warga yang menginginkan terjadinya kericuhan, apalagi sampai bentrok dan terjadi baku hantam.
Warga Malabero ingin bebas dari rasa was-was dan panik. Mereka ingin menikmati keindahan laut tanpa rasa takut. Cukup ombak saja yang dilema dan gelisah, nelayan tidak menginginkan hal serupa.
No comments