![]() |
Setelah 14 tahun berjuang dalam kancah Revolusi Indonesia, Sukarno dalam pidatonya tentang Pembangunan Semesta dan Berencana yang disampaikan kepada Depernas pada tanggal 28 Agustus 1959 mengatakan:
"Sekarang datanglah waktunya, karena keamanan dalam negeri telah membuka kemungkinan untuk itu, supaya melancarkan pembangunan semesta dan berencana dengan bertekad bulat hendak menuju masyarakat yang adil dan makmur."
Dalam pidato seperti yang tertera dalam buku Pedoman untuk Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat yang diterbitkan Permata Surabaya pada era Demokrasi Terpimpin, Sukarno juga menjelaskan bahwa pembangunan berencana dengan pengerahan Rakyat Indonesia ialah jalan utama untuk mencapai tujuan dalam membentuk sosialis ala Indonesia, seraya menghabiskan dan membinasakan segala penghalang seperti sisa-sisa imperialisme dan kolonialisme serta feodalisme yang masih tertanam dalam masyarakat Indonesia.
Rancangan pembangunan semesta atau overall seperti yang akan selesai diselenggarakan oleh Dewan Perancang Nasional tersebut adalah pembangunan di zaman peralihan.
"Sukar sekali kita dapat meramalkan berapa lamanya zaman peralihan itu. Mudah-mudahan setelah beberapa kali pembangunan semesta berencana berjalan, misalnya sesudah lima atau enam kali maka hendaknya kita telah memasuki atau minimal telah mendekati masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang diidam-idamkan perjuangan Rakyat Indonesia." ujar Sukarno dalam pidatonya.
Bung Karno sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila, seperti ketika ia mengungkapkan bahwa sebenarnya tujuan dan maksud pembangunan semesta ialah membangun masyarakat yang adil dan makmur; yaitu menurut tinjauan ajaran pancasila yang telah dikenal dengan baik oleh anggota Dewan Perancang Nasional atau Depernas.
Dalam pidatonya tersebut, Sukarno juga menjelaskan mengenai Hubungan Pembangunan dengan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. "Tidak ada suatu persoalan dalam kehidupan Negara dan Bangsa yang berdiri sendiri, terpisah antara satu sama lain." kata Bung Karno.
Ekonomi sebagai sendi kehidupan dan kesejahteraan Nasional haruslah dapat dilaksanakan sebagai dasar dari pembangunan keseluruhannya. Sistem ekonomi itu ialah Ekonomi Terpimpin dan untuk melaksanakannya diperlukan suatu kebijaksanaan dalam sistem pemerintahan yang memungkinkan stabilitasi politik.
"Bentuk ketatanegaraan kita pada waktu sekarang memungkinkan dan membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaksanaan Demokrasi Terpimpin. Dasar Demokrasi Terpimpin telah dijamin dan tersusun pada garis-garis besarnya dalam UUD 1945 yang kini berlaku lagi." tambah Sukarno.
Bersamaan dengan itu disebutkan pula Pedoman dasar Ekonomi Terpimpin, yakni:
1. Supaya sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, menegaskan, bahwa tujuan dari pada segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan ialah mewujudkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas penindasan dan perbudakan yang memandang manusia hanya sebagai alat untuk kepentingan sendiri atau golongan sendiri.
2. Supaya mengarahkan segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan ke suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila, dan yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indoensia mengenai sifat-sifat gotong-royong dan azas kekeluargaan. Hal ini perlu dikembangkan dan diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.
3. Supaya pembangunan mewujudkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33 UUD.
4. Supaya pembangunan menyempurnakan ekonomi terpimpin sejalan dengan cita-cita demokrasi terpimpin, untuk melenyapkan sisa-sisa ekonomi kolonial, bahaya-bahaya paham kapitalisme dan free fight liberalisme, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
5. Supaya dalam menyusun pola pembangunan harus dipikirkan DEPERNAS konsentrasi produksi, distribusi, dan pembangunan utuk memenuhi hajat hidup rakyat terbanyak dikuasai oleh Negara.
6. Supaya dijaga dalam lapangan ekonomi dan keuangan memegang teguh, pada politik bebas dan aktif terhadap luar negeri terutama dalam menjalankan ekspor, impor, dan kredit.
"Jika saudara-saudara dapat memahami dan melaksanakan apa yang saya anjurkan di atas, maka saudara telah dapat menangkap jiwa UUD 1945 dan insya Allah saudara akan dapat memenuhi keinginan Nusa dan Bangsa." demikian Bung Karno.
No comments