![]() |
Terkait pembangunan semesta dan berencana, Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya kepada Depernas secara tertulis pada tanggal 28 Agustus 1959. Sementara pidatonya telah disampaikan pada tanggal 17 Agustus 1959.
Bung Karno juga menyampaikan perihal tugas Depernas yang meliputi hal dalam menyusun Undang-undang pembangunan berencana, yang berisi blue print atau tri pola, yaitu:
- Pola proyek pembangunan
- Pola penjelasan pembangunan
- Pola pembiayaan pembangunan
"Tugas Depernas ini adalah tugas-tugas pokok. Hasil baik atau gagalnya pekerjaan Depernas adalah bergantung kepada penilaian tugas-kewajiban pokok itu." kata Bung Karno.
Salah satu tujuan dari pembangunan Negara ialah memajukan Negara dari yang sebagian kehidupannya masih dikuasai oleh imperialisme dan feodalisme, ke Negara yang merdeka penuh.
Dijelaskan Sukarno bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara setapak demi setapak. Cara kerja tersebut sangat penting untuk diperhatikan supaya selalu menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan masyarakat yang semakin maju dan agar hasil yang dicapai itu sesuai dengan harapan yang telah dapat dibangun di kalangan rakyat, dan tentu agar tidak mengecewakan rakyat.
Pada era Bung Karno, Negara yang secara politis sudah merdeka menunjukkan bahwa dalam bidang ekonomi rakyat masih tergantung pada suasana penjajahan. Banyak sektor-sektor ekonomi yang belum sepenuhnya dikuasai oleh Negara atau pengusaha-pengusaha nasional.
Oleh karena itu, di samping angan-angan untuk mendirikan industri berat, industri-industri pokok, saat itu tidak dilupakan adanya keharusan untuk menguasai sektor-sektor ekonomi yang menjamin kelancaran pembangunan selanjutnya.
Sebagai akibat dari politik penjajahan dalam bidang ekonomi, maka Indonesia menjadi sumber bahan-bahan mentah untuk di ekspor, dan telah membuktikan bahwa kehidupan ekonomi Belanda didasarkan pada bahan-bahan mentah.
Oleh karena itu, maka penting sekali untuk memberikan legalisasi dan pelaksanaan kepada pengambil-alihan perusahaan-perusahaan milik kolonialis Belanda sebagai salah satu dasar untuk menghimpun modal menuju pembentukan ekonomi nasional.
"Supaya perusahaan-perusaahan milik kolonialis Belanda yang diambil alih itu dikuasai oleh Negara. Supaya dalam soal ini Negara dan rakyat kita tidak tergantung dari modal asing semata-mata, apalagi yang didapatnya dari berbagai macam syarat yang mengikat, maka adalah penting sekali adanya politik untuk memobilisasi potensi dan modal nasional. Disini juga akan diuji kecintaan rakyat kepada Tanah Air. Dan kalau toh harus mendatangkan modal dari luar, maka yang penting mendapatkan modal itu dengan jalan pinjam dengan syarat-syarat yang mungkin diterima oleh rakyat dan tidak memberatkan beban rakyat." ujar Bung Karno dalam penjelasannya kepada Depernas.
Dalam rangka menjamin kelancaran perdagangan yang juga akan mendatangkan modal dan devisen, maka memang penting agar impor dan ekspor dari bahan-bahan yang penting dikuasai oleh pemerintah.
Berlaku juga dalam hal distribusi di dalam negeri. Dalam hal ini juga penting sekali dikembangkan koperasi uang dikuasai pemerintah. Begitu pula ekspor, impor, dan distribusi perusahaan partikulir.
Bung Karno juga menjelaskan bahwa dengan adanya modal dan bahan-bahan pembangunan yang telah dapat didagangkan, maka akan timbullah kemungkinan yang besar untuk mengatasi pengangguran yang semakin meningkat dari hari ke hari. Jika dapat mengurangi angka pengangguran, sudah tentu pembangunan di negeri akan disambut baik oleh masyarakat.
Dan Presiden Sukarno juga menekankan bahwa ketika merencanakan pembangunan harus sekaligus juga memperluas kesempatan bagi pemuda-pemuda Indonesia guna meneruskan pelajarannya, mengembangkan bakatnya, dan memperluas kesempatan bekerja. Semua itu harus ditinjau dalam rangka pengerahan rakyat dan potensi nasional.
Seperti tertera dalam buku Pedoman untuk Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat yang diterbitkan Permata Surabaya pada era Demokrasi Terpimpin, disebutkan dalam masalah pembangunan, faktor manusia menjadi soal yang sangat penting, apalagi dalam Negara Indonesia yang didalamnya belum banyak terdapat alat-alat modern.
"Usaha untuk benar-benar meringankan beban hidup rakyat dari segala golongan termasuk sesuatu yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu, karena itu adalah syarat utama untuk membangkitkan semangat kerja rakyat, dan untuk meningkatkan produksi. Pengerahan tenaga rakyat akan besar manfaatnya dan akan berhasil baik apabila pembentukan pola pembangunan memperhitungkan lebih dahulu dengan seksama potensi rakyat." demikian Bung Karno.
Bung Karno juga menyampaikan perihal tugas Depernas yang meliputi hal dalam menyusun Undang-undang pembangunan berencana, yang berisi blue print atau tri pola, yaitu:
- Pola proyek pembangunan
- Pola penjelasan pembangunan
- Pola pembiayaan pembangunan
"Tugas Depernas ini adalah tugas-tugas pokok. Hasil baik atau gagalnya pekerjaan Depernas adalah bergantung kepada penilaian tugas-kewajiban pokok itu." kata Bung Karno.
Salah satu tujuan dari pembangunan Negara ialah memajukan Negara dari yang sebagian kehidupannya masih dikuasai oleh imperialisme dan feodalisme, ke Negara yang merdeka penuh.
Dijelaskan Sukarno bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara setapak demi setapak. Cara kerja tersebut sangat penting untuk diperhatikan supaya selalu menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan masyarakat yang semakin maju dan agar hasil yang dicapai itu sesuai dengan harapan yang telah dapat dibangun di kalangan rakyat, dan tentu agar tidak mengecewakan rakyat.
Pada era Bung Karno, Negara yang secara politis sudah merdeka menunjukkan bahwa dalam bidang ekonomi rakyat masih tergantung pada suasana penjajahan. Banyak sektor-sektor ekonomi yang belum sepenuhnya dikuasai oleh Negara atau pengusaha-pengusaha nasional.
Oleh karena itu, di samping angan-angan untuk mendirikan industri berat, industri-industri pokok, saat itu tidak dilupakan adanya keharusan untuk menguasai sektor-sektor ekonomi yang menjamin kelancaran pembangunan selanjutnya.
Sebagai akibat dari politik penjajahan dalam bidang ekonomi, maka Indonesia menjadi sumber bahan-bahan mentah untuk di ekspor, dan telah membuktikan bahwa kehidupan ekonomi Belanda didasarkan pada bahan-bahan mentah.
Oleh karena itu, maka penting sekali untuk memberikan legalisasi dan pelaksanaan kepada pengambil-alihan perusahaan-perusahaan milik kolonialis Belanda sebagai salah satu dasar untuk menghimpun modal menuju pembentukan ekonomi nasional.
"Supaya perusahaan-perusaahan milik kolonialis Belanda yang diambil alih itu dikuasai oleh Negara. Supaya dalam soal ini Negara dan rakyat kita tidak tergantung dari modal asing semata-mata, apalagi yang didapatnya dari berbagai macam syarat yang mengikat, maka adalah penting sekali adanya politik untuk memobilisasi potensi dan modal nasional. Disini juga akan diuji kecintaan rakyat kepada Tanah Air. Dan kalau toh harus mendatangkan modal dari luar, maka yang penting mendapatkan modal itu dengan jalan pinjam dengan syarat-syarat yang mungkin diterima oleh rakyat dan tidak memberatkan beban rakyat." ujar Bung Karno dalam penjelasannya kepada Depernas.
Dalam rangka menjamin kelancaran perdagangan yang juga akan mendatangkan modal dan devisen, maka memang penting agar impor dan ekspor dari bahan-bahan yang penting dikuasai oleh pemerintah.
Berlaku juga dalam hal distribusi di dalam negeri. Dalam hal ini juga penting sekali dikembangkan koperasi uang dikuasai pemerintah. Begitu pula ekspor, impor, dan distribusi perusahaan partikulir.
Bung Karno juga menjelaskan bahwa dengan adanya modal dan bahan-bahan pembangunan yang telah dapat didagangkan, maka akan timbullah kemungkinan yang besar untuk mengatasi pengangguran yang semakin meningkat dari hari ke hari. Jika dapat mengurangi angka pengangguran, sudah tentu pembangunan di negeri akan disambut baik oleh masyarakat.
Dan Presiden Sukarno juga menekankan bahwa ketika merencanakan pembangunan harus sekaligus juga memperluas kesempatan bagi pemuda-pemuda Indonesia guna meneruskan pelajarannya, mengembangkan bakatnya, dan memperluas kesempatan bekerja. Semua itu harus ditinjau dalam rangka pengerahan rakyat dan potensi nasional.
Seperti tertera dalam buku Pedoman untuk Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat yang diterbitkan Permata Surabaya pada era Demokrasi Terpimpin, disebutkan dalam masalah pembangunan, faktor manusia menjadi soal yang sangat penting, apalagi dalam Negara Indonesia yang didalamnya belum banyak terdapat alat-alat modern.
"Usaha untuk benar-benar meringankan beban hidup rakyat dari segala golongan termasuk sesuatu yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu, karena itu adalah syarat utama untuk membangkitkan semangat kerja rakyat, dan untuk meningkatkan produksi. Pengerahan tenaga rakyat akan besar manfaatnya dan akan berhasil baik apabila pembentukan pola pembangunan memperhitungkan lebih dahulu dengan seksama potensi rakyat." demikian Bung Karno.
No comments