![]() |
Berbicara mengenai keluarga, setiap orang pasti langsung teringat dengan ayah, ibu, anak, dan kehangatan rumah tangga. Ya, tiga personel dan satu situasi tersebut merupakan faktor utama yang menjadi dasar terbentuknya sebuah keluarga.
Diolah dari berbagai sumber, secara umum keluarga dapat digolongkan menjadi tiga jenis yaitu keluarga inti, keluarga konjugal, dan keluarga luas.
1. Keluarga Inti
Keluarga inti merupakan jenis keluarga yang paling dasar sekaligus paling kecil cakupannya. Meskipun begitu, keluarga inti merupakan jenis keluarga yang memegang peranan terbesar dalam kehidupan setiap orang. Jenis keuarga ini hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak.
2. Keluarga Konjugal
Jenis keluarga konjugal merupakan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, yang dilengkapi dengan keberadaan / interaksi dari orang tua ayah atau pun ibu (kakek, nenek). Dibandingkan dengan keluarga inti, cakupan keluarga konjugal cenderung jauh lebih luas dan juga lebih kompleks.
3. Keluarga Luas
Keluarga luas merupakan jenis keluarga dengan jumlah personil dan juga luas cakupan paling besar. Keluarga luas terdiri dari personil keluarga konjugal yang telah dilengkapi dengan keberadaan kerabat yang lebih kompleks seperti paman, bibi, sepupu, dan berbagai personel keluarga lainnya.
Di Indonesia, setiap tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Harganas diperingati sebagai momentum kristalisasi semangat betapa penting dan berharganya keluarga yang bukan hanya sebatas wadah namun tentunya merupakan salah satu tujuan hidup.
Lalu, kenapa diperingati setiap tanggal 29 Juni? Hal ini tentu tak terlepas dari peran dan fungsi sejarah bangsa ini. Suheiri D Siregar, dalam tulisannya menyebutkan; sejak masa kemerdekaan tahun 1945, meskipun telah memperoleh kemerdekaan, Indonesia masih berjuang keras untuk mempertahankannya.
Bahkan hingga memberlakukan wajib militer bagi rakyat usia produktif sehingga banyak orang yang berpisah dengan keluarganya.
Melalui perjuangan yang gigih, pada tanggal 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali pada keluarganya. Inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional.
Pada saat itu, pengetahuan tentang usia nikah amat remndah di samping keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan tingginya angka perkawinan usia dini.
tentunya kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi pada saat itu.
Kemudian dilansir dari Tribunnews menyebutkan bahwa Hari Keluarga Nasional digagas oleh Haryono Suyono. Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto.
Kepada Presiden Seoharto, sebelumnya Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran:
Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto.
Kepada Presiden Seoharto, sebelumnya Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran:
Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa.
Ketiga, yakni membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga yang sejahtera.
Presiden Soeharto menyetujui gagasan tersebut. Maka, lahirlah Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni.
Tahun 1992, Presiden Republik Indonesia yakni Soeharto pada saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Dan sejak tahun 1993, Harganas diperingati setiap tahunnya di setiap provinsi yang diawali oleh Provinsi Lampung sebagai tuan rumah padasaat itu.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara, dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Akhirnya, Harganas mendapat legalitas. Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur yang dipelopori oleh Prof. Dr. Haryono Suyono yang pada era Soeharto merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Diolah dari berbagai sumber, secara umum keluarga dapat digolongkan menjadi tiga jenis yaitu keluarga inti, keluarga konjugal, dan keluarga luas.
1. Keluarga Inti
Keluarga inti merupakan jenis keluarga yang paling dasar sekaligus paling kecil cakupannya. Meskipun begitu, keluarga inti merupakan jenis keluarga yang memegang peranan terbesar dalam kehidupan setiap orang. Jenis keuarga ini hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak.
2. Keluarga Konjugal
Jenis keluarga konjugal merupakan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, yang dilengkapi dengan keberadaan / interaksi dari orang tua ayah atau pun ibu (kakek, nenek). Dibandingkan dengan keluarga inti, cakupan keluarga konjugal cenderung jauh lebih luas dan juga lebih kompleks.
3. Keluarga Luas
Keluarga luas merupakan jenis keluarga dengan jumlah personil dan juga luas cakupan paling besar. Keluarga luas terdiri dari personil keluarga konjugal yang telah dilengkapi dengan keberadaan kerabat yang lebih kompleks seperti paman, bibi, sepupu, dan berbagai personel keluarga lainnya.
Di Indonesia, setiap tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Harganas diperingati sebagai momentum kristalisasi semangat betapa penting dan berharganya keluarga yang bukan hanya sebatas wadah namun tentunya merupakan salah satu tujuan hidup.
Lalu, kenapa diperingati setiap tanggal 29 Juni? Hal ini tentu tak terlepas dari peran dan fungsi sejarah bangsa ini. Suheiri D Siregar, dalam tulisannya menyebutkan; sejak masa kemerdekaan tahun 1945, meskipun telah memperoleh kemerdekaan, Indonesia masih berjuang keras untuk mempertahankannya.
Bahkan hingga memberlakukan wajib militer bagi rakyat usia produktif sehingga banyak orang yang berpisah dengan keluarganya.
Melalui perjuangan yang gigih, pada tanggal 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali pada keluarganya. Inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional.
Pada saat itu, pengetahuan tentang usia nikah amat remndah di samping keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan tingginya angka perkawinan usia dini.
tentunya kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi pada saat itu.
Kemudian dilansir dari Tribunnews menyebutkan bahwa Hari Keluarga Nasional digagas oleh Haryono Suyono. Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto.
Kepada Presiden Seoharto, sebelumnya Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran:
Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto.
Kepada Presiden Seoharto, sebelumnya Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran:
Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa.
Ketiga, yakni membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga yang sejahtera.
Presiden Soeharto menyetujui gagasan tersebut. Maka, lahirlah Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni.
Tahun 1992, Presiden Republik Indonesia yakni Soeharto pada saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Dan sejak tahun 1993, Harganas diperingati setiap tahunnya di setiap provinsi yang diawali oleh Provinsi Lampung sebagai tuan rumah padasaat itu.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara, dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Akhirnya, Harganas mendapat legalitas. Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur yang dipelopori oleh Prof. Dr. Haryono Suyono yang pada era Soeharto merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
No comments