![]() |
Bung Karno |
"Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apalagi yang lima bilangannya? Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan dan Ketuhanan. Lima pula bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi."
Begitulah bunyi potongan pidato Bung Karno yang berjudul Lahirnya Pancasila yang tertera dalam buku Pedoman untuk Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat. Tak ayal lagi seluruh hadirin yang mendengar pidato Bung Karno saat itu pun bertepuk tangan.
Semangat Pancasila juga masih terasa hingga sekarang. Pada hari ini tertanggal 1 Juni 2018, adalah hari libur nasional. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017. Meskipun demikian, Hari Lahir Pancasila sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 73 pada tahun ini, tetapi peringatannya secara nasional baru tahun kemarin.
Penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Dalam pidato Bung Karno, rumusan yang disampaikannya pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Sukarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga pada 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Pancasila yang sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sejak awal, Sukarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau pondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Pancasila sebagai dasar Negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan semangat kemerdekaan yang tertanam di dalamnya hendaklah memang dapat menjadi pondasi bagi rumah yang bernama Indonesia.
Rakyat Indonesia haruslah bersatu padu, seperti kata Bung Karno di akhir pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 saat itu.
"Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman. Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad; Merdeka, merdeka, atau mati!" demikian Bung Karno.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi."
Begitulah bunyi potongan pidato Bung Karno yang berjudul Lahirnya Pancasila yang tertera dalam buku Pedoman untuk Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat. Tak ayal lagi seluruh hadirin yang mendengar pidato Bung Karno saat itu pun bertepuk tangan.
Semangat Pancasila juga masih terasa hingga sekarang. Pada hari ini tertanggal 1 Juni 2018, adalah hari libur nasional. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017. Meskipun demikian, Hari Lahir Pancasila sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 73 pada tahun ini, tetapi peringatannya secara nasional baru tahun kemarin.
Penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Dalam pidato Bung Karno, rumusan yang disampaikannya pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Sukarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga pada 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Pancasila yang sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sejak awal, Sukarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau pondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Pancasila sebagai dasar Negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan semangat kemerdekaan yang tertanam di dalamnya hendaklah memang dapat menjadi pondasi bagi rumah yang bernama Indonesia.
Rakyat Indonesia haruslah bersatu padu, seperti kata Bung Karno di akhir pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 saat itu.
"Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman. Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad; Merdeka, merdeka, atau mati!" demikian Bung Karno.
No comments