![]() |
Senator Riri (kanan) |
SunfloWords.com - Budaya harus dirawat
sebaik-baiknya. Perawatan itu dibutuhkan bukan hanya dengan cara
menghafal rentetan peristiwa dan sejarah kebudayaan, namun memelihara
kebudayaan itu sendiri karena memuat pelajaran tentang hidup dan
kehidupan.
Kebudayaan yang rapuh dan luntur akan memicu
berbagai persoalan komplek bagi sebuah bangsa dan negara. Maraknya
budaya kekerasan liar, gengster, sex bebas, narkoba, perkelahian antar
pelajar membuktikan bahwa ada persoalan rusaknya kebudayaan generasi
muda Indonesia.
Nilai-nilai seperti saling menghargai,
gotong royong, menghormati orang tua, bahu-membahu membangun bangsa yang
adil dan makmur dan nilai-nilai khas kebudayaan Indonesia lainnya terus
terkikis menambah komplek persoalan bangsa seperti tingginya angka
kemiskinan dan pengangguran.
Menyikapi hal tersebut,
Anggota Komite III DPD RI Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, MPR
RI melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah sebagai bentuk
upaya untuk melestarikan kebudayaan luhur bangsa Indonesia agar
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat terus terwujud dalam
tatanan kehidupan masyarakat.
Ketua Umum Pemuda Jang
Pat Petulai ini memberikan apresiasi kepada Kemendikbud RI yang berhasil
mendorong agar Pemerintah menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar
Rp1 triliun untuk memajukan bidang kebudayaan yang tak melekat pada dana
pendidikan seperti yang terjadi selama ini.
"Kepada
pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi diimbau untuk menyusun Pokok
Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebaik-baik mungkin agar dapat
diakomodir dan menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya," ujar Riri, Rabu
(1/08/2018).
Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga
Seluma, Manna, Kaur ini optimis, Indonesia dapat menjadi negara yang
berpengaruh karena budaya dan kultur yang dimilikinya mengingat betapa
kayanya kebudayaan pada tiap-tiap daerah yang terbingkai dalam Bhineka
Tunggal Ika.
"Media massa juga diharapkan dapat
senantiasa menyuburkan pemberitaan yang mendorong terbangunnya peradaban
Indonesia yang berbudaya yang dikemas dalam bentuk semenarik mungkin
sesuai dengan kemajuan zaman dan kebutuhan generasi millineal," ajaknya.
Untuk
diketahui, DPD RI dibentuk dengan visi memperjuangkan aspirasi daerah
untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara
kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mencapai visi
tersebut, Komite III DPD RI memiliki lingkup tugas untuk menjalankan
fungsi legislasi dan pengawasan khususnya dengan memperhatikan urusan
daerah dan masyarakat bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan,
pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak, dan beberapa bidang lainnya.
No comments